Understanding Indonesia Fintech Regulation & Legal Aspect

Date & Time
2018-04-10T06:30:00
Food and beverages served?
no
Type of event
Entrepreneurship related seminars
FinTech atau Financial Technology adalah suatu bidang dalam dunia startup yang menerapkan teknologi atau program yang dapat mendukung dunia perbankan ataupun jasa keuangan lainnya agar lebih efisien. Tanpa disadari FinTech perlahan telah mengubah kebiasaan masyarakat saat ini. Program cashless payment (pembayaran non-tunai) yang diterapkan oleh beberapa merchant / gerai sebenarnya merupakan salah satu penerapan dari FinTech. Dengan berkembangnya FinTech di Indonesia saat ini, perlu diketahui apa tujuan, manfaat, serta pandangan hukumnya bagi masyarakat. Oleh karena itu PopLegal dan BLOCK71 Jakarta mengajak Anda untuk mengetahui lebih dalam dari para ahli mengenai FinTech dalam seminar diskusi “Understanding Indonesia FinTech Regulation & Legal Aspect” yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Selasa / 10 April 2018 Pukul : 14.00 – 16.00 WIB (Registrasi dimulai pukul 13.30 WIB) Tempat : BLOCK71 Jakarta, Gd. Ariobimo Sentral, Lantai 8, Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. X-2 No. 5, RT.9/RW.4, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950 Bersama:  1. M. Ajisatria Suleiman – Indonesia FinTech Association Executive Director 2. Putu Raditya Nugraha – Senior Partner at UMBRA Strategic Legal Solution Info lebih lanjut: hello@poplegal.id